Login
FORMULIR ISIAN SURAT KEMATIAN
Kelengkapan Dokumen
Alur
Dasar Hukum
Kelengkapan Dokumen untuk mengurus
Pendaftaran Akta Kematian Online
Surat Kematian (Visum) dari Dokter/Paramedis
Fotocopy Akta Kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki)
Fotocopy Akta Perkawinan yang meninggal bagi yang kawin
Fotocopy Akta Kematian Suami/Istri bagi duda atau janda
Fotocopy KTP Pelapor dan 2 (dua) orang Saksi (yang mengetahui peristiwa)
Bagi Orang Asing: Membawa Hasil Cetak Form Pendaftaran ke Dispendukcapil, dengan melengkapi persyaratan :
Surat Kematian (Visum) dari Dokter/ Rumah Sakit / Paramedis
Fotocopy Akta Kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki)
Fotocopy Akta Perkawinan yang meninggal bagi yang kawin
Fotocopy Akta Kematian Suami/Istri bagi duda / janda
Fotocopy KTP Pelapor dan 2 (dua) orang Saksi (yang mengetahui peristiwa)
Dokumen Imigrasi yang bersangkutan (bagi Orang Asing Pemegang Izin Singgah atau Visa Kunjungan)
Fotocopy KITAS dan SKTT (bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas)
Fotocopy KITAP dan KTP (bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap)
Draft Flowchart Pendaftaran Akta Kelahiran
Dasar Hukum
Pendaftaran Akta Kelahiran Online
Barang siapa dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas diri atau dokumen terhadap instansi pelaksana, maka dapat terancam hukuman pidana 6 tahun atau denda sebesar 50 Juta Rupiah